Pengertian Akuntansi Perpajakan, Fungsi, Prinsip, Peran, Sifat dan Istilahnya
- Get link
- X
- Other Apps
Pengertian Akuntansi Perpajakan Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah definisi akuntansi perpajakan menurut ahlinya.
1. Wikipedia
Pengertian akuntasi pajak menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk menetapkan besarnya pajak terutang.
2. Agoes dan Estralia (2013: 10)
Pengertian akuntasi pajak menurut Agoes dan Estralia adalah menetapkan besarnya pajak terutang berdasarkan laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan.
Secara umum akuntansi perpajakan (Tax Accounting) adalah suatu sening mencatata, menggolongkan, mengikhtisarkan dan menafsirkan transaksi-tranksakti finansial yang dilaksanaan oleh perusahaan dengan tujuan menentukan jumlah penghasilak kena pajak yang diperoleh atau diterima dalam suatu tahun pajak guna sebagai dasar penetapan beban atau pajak penghasilan yang terutang oleh perusahaan sebagai wajib pajak.
Dalam hal ini wajib pajak adalah Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi. Definisi lain akuntansi perpajakan yait salah satu cabang akuntasi yang mencatatat, menangani, menghitung, menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan transaksi perusahaan.
Baca Juga : Manfaat Akuntansi Kuangan
Fungsi Akuntasi Perpajakan
Dalam sebuah perusahaan, fungsi akuntansi perpajakan sangat krusial karena jika salah dalam menentukan pajak, maka akan berakibat buruk untuk perusahaan tersebut. Salah satu akibatnya adalah izin usaha akan dicabut. Berikut ini adalah peranan dan fungsi dari akuntasi perpajakan dalam perusahaan, yaitu:
- Sebagai perancang strategi perpajakan yang harus dilakukan perusahaan, strateginya yang positif tetapi tidak melakukan suatu tindakan kecurangan atau penggelapan pajak.
- Sebagai analisa dan prediksi nilai potensi pajak yang harus ditanggung atau dibayar oleh perusahaan.
- Sebagai implementasi akuntansi terhadap setiap aktivitas perusahaan maka parlu menyiapkan dalam bentuk informasi laporan keuangan fiskal maupun dalam bentuk laporan keuangan komersial.
- Sebagai dokumentasi perpajakan dengan baik dan untuk dijadikan bahan evaluasi.
- Untuk mengolah data kuantitatif yang akan dipakai dalam menyajikan laporan keuangan yang berisi perhitungan perpajakan.
Prinsip Akuntasi Perpajakan
Prinsip akuntansi perpajakan dapat dibagi menjadi 5, yaitu:
- Kesatuan Akuntansi
Kesatuan akuntasi dalam hal ini perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan suatu pihak yang mempunyai kepentingan dengan sumber perusahaan. - Kesinambungan
Dalam prinsip ini bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan. - Harga Perturakaran Yang Objektif
Transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai berupa uang. Objektif artinya:
-Tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa
-Bisa diuji oleh pihak independen
-Tidak adanya transfer pricing
-Tidak adanya mark up, tidak ada KKN dan lainnya. - Konsistensi
Dalam prinsip ini dapat dikatakan bahwa pemakaian metode dalam suatu pembukuan tidak bisa diubah-ubah. Contohnya menentukan buku tahunan perhitungan persediaan dan lain sebagainya.
Sifat Akuntansi Perpajakan
Sifat akuntansi perpajakan adalah sebagai berikut:
- Pajak merupakan iuran masyarakat kepada pemerintah yang bersifat dipaksa dalam membayarnya atau pembayarannya. Namun karena dipaksakan ini sering terjadi ketika petugas pajak berlaku semauanya atau tidak adil dalam menjalankan tugasnya. Ini bisa terjadi karena disebabkan dengan banyaknya para wajib pajak yang tidak menaati kewajiban dalam membayar pajak sebagaimana mestinya serta adanya kekeliruan saat mencatat transaksi perpajakan.
- Pajak merupakan suatu alat yang penggunaanya untuk membiayai beban atau pengeluaran pemerintah, yang mana pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai sumber kegiatan operasional pemerintahan. Para wajib pajak tidak menerima imbalan jasa secara langsung, tetapi wajib pajak mendapat perlindungan dari negaranya berupa pelayanan yang sesuai dengan haknya.
- Fungsi pajak adalah mengatur segala aspek ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca Juga : Tugas Akuntansi Keuangan
Istilah-Istilah Dalam Akuntansi Perpajakan
Istilah dalam akuntansi perpajakan antara lain:
- Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang penghitungannya didasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan. - Pajak Penghasilan Final
Pajak penghasilan final adalah pajak penghasilan yang sifatnya final atau setelah melunasinya, kewajiban pajak sudah selesai dan penghasilan dikenakan pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan penghasilan jenis lain yang terkena pajak yang kena pajak penghasilan tidak final. Pajak jenis ini dikenakan kepada jenis penghasilan, transaksi atau usaha tertentu. - Laba
Laba adalah keuntungan atau kerugian bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak - Penghasilan Kena Pajak, Laba Fiskal (Taxable Profit) atau Rugi Pajak (Tax Loss)
Adalah laba atau rugi dalam satu periode yang dihitung dengan dasar peraturan perpajakan dan menjadi dasar perhitungan. - Beban Pajak (Tax Expense) atau Penghasilan Pajak (Tax Income)
Adalah jumlah agregat pajak saat ini (current tax) dan pajak tangguhan (Deferred Tax) yang diperhitungkan dalam perhitungan laba atau rugi pada satu periode - Pajak Kini (Current Tax)
Adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) atas penghasilan kena pajak pada satu periode - Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities)
Adalah pajak penghasilan terutang (payable) untuk periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer kena pajak. - Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets)
Adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian penghasilan.
#T8
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment